Berikut detail Keputusan Presiden Nomor 35 Tahun 1988
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Keputusan Presiden (Kepres) |
Nomor | 35 Tahun 1988 |
Tahun | 1988 |
Tentang | Kepres Tentang Pengesahan Air Transport Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of New Zealand Relating To Scheduled Air Transport |
Tanggal Ditetapkan | 14 Oktober 1988 |
Tanggal Diundangkan | 14 Oktober 1988 |
Berlaku Tanggal | 14 Oktober 1988 |
Sumber | LN. 1988 Nomor 22, LL SETNEG : 2 HLM |
Download Keputusan Presiden Nomor 35 Tahun 1988 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam
Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kejaksaan Republik Indonesia
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup…
Pengelolaan Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum
Pengenaan Bea Masuk Antidumping terhadap Impor Produk Canai Lantaian dari Besi atau Baja Bukan Paduan…
This website uses cookies.
Read More