Keputusan Presiden Nomor 35 Tahun 1993 Tentang Pengesahan International Convention On The Harmonized Commodity Description And Coding System, Beserta Protocolnya
Keputusan Presiden Nomor 35 Tahun 1993 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa di Brussel, Belgia, pada tanggal 14 Juni 1983 telah diterima International Convention on the Harmonized Commodity Description and Coding System, beserta Protocol-nya sebagai hasil dari Konferensi Anggota-anggota Customs Co-operation Council;
- bahwa sehubungan dengan itu, dan sesuai dengan Amanat Presiden Republik Indonesia kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong Nomor 2826/HK/1960 tanggal 22 Agustus 1960 tentang Pembuatan Perjanjian-perjanjian dengan Negara Lain, dipandang perlu untuk mengesahkan Convention tersebut dengan Keputusan Presiden;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
35 Tahun 1993
Tahun
1993
Tentang
Kepres Tentang Pengesahan International Convention On The Harmonized Commodity Description And Coding System, Beserta Protocolnya
Ditetapkan Tanggal
15 Mei 1993
Diundangkan Tanggal
15 Mei 1993
Berlaku Tanggal
15 Mei 1993
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Keputusan Presiden Nomor 35 Tahun 1993 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.