PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Presiden Nomor 37 Tahun 1984 Tentang Perubahan Tarif Tol dan Langganan Tol pada Jembatan Tol Sungai Kapuas, Pontianak, Jembatan Tol Sungai Tello Lama, Ujung Pandang, Jalan Layang Tol Wonokromo, Surabaya, dan Jalan Tol Srondol – Jatingaleh, Semarang
Kepres Tentang Perubahan Tarif Tol dan Langganan Tol pada Jembatan Tol Sungai Kapuas, Pontianak, Jembatan Tol Sungai Tello Lama, Ujung Pandang, Jalan Layang Tol Wonokromo, Surabaya, dan Jalan Tol Srondol – Jatingaleh, Semarang
Ditetapkan Tanggal
15 Mei 1984
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
15 Mei 1984
Sumber
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1988 tentang Penetapan Besarnya Tol Dan Langganan Tol Pada Beberapa Jalan Tol Dan Jembatan Tol
Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 1987 tentang Penetapan Jalan Bebas Hambatan Jatingaleh-Krapyak Sebagai Jalan Tol Dan Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor Dan Besarnya Tol Untuk Jalan Tol Srondol-Jatingaleh-Krapyak, Semarang
Mengubah :
Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 1984 tentang Penetapan Besarnya Langganan Tol Untuk Penggunaan Jembatan Tol Sungai Kapuas Dan Jembatan Tol Sungai Landak Pontianak, Jalan Layang Tol Wonokromo, Surabaya, Jembatan Tol Sungai Tello Lama, Ujung Pandang, Dan Jalan Tol Srondol – Jatingaleh, Semarang
Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 1983 tentang Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor Dan Besarnya Uang Tol Untuk Ruas Jalan Tol Srondol – Jatingaleh Sebagai Bagian Dari Jalan Tol Semarang Utara – Selatan
Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 1983 tentang Penetapan Besarnya Uang Tol Pada Jalan Tol Dan Jembatan Tol
Download Keputusan Presiden Nomor 37 Tahun 1984 melalui link di bawah ini: