Berikut detail Keputusan Presiden Nomor 37 Tahun 1997
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Keputusan Presiden (Kepres) |
Nomor | 37 Tahun 1997 |
Tahun | 1997 |
Tentang | Kepres Tentang Pengesahan Protocol On Dispute Settlement Mechanism (protokol Mekanisme Penyelesaian Sengketa) |
Tanggal Ditetapkan | 28 Agustus 1997 |
Tanggal Diundangkan | 28 Agustus 1997 |
Berlaku Tanggal | 28 Agustus 1997 |
Sumber | LN. 1997 Nomor 66, LL SETNEG : 23 HLM |
Download Keputusan Presiden Nomor 37 Tahun 1997 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat
This website uses cookies.
Read More