Keputusan Presiden Nomor 38 Tahun 1999

Keputusan Presiden Nomor 38 Tahun 1999

Keputusan Presiden Nomor 38 Tahun 1999 Tentang Jenis dan Kriteria Perusahaan Perseroan Tertentu yang Dapat Dikecualikan dari Pengalihan Kedudukan, Tugas dan Kewenangan Menteri Keuangan Selaku Pemegang Saham atau Rapat Umum Pemegang Saham (rups) kepada Menteri Negara Pendayagunaan Badan Usaha Milik Negara

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Keputusan Presiden Nomor 38 Tahun 1999

EntitasPemerintah Pusat
JenisKeputusan Presiden (Kepres)
Nomor38 Tahun 1999
Tahun1999
TentangKepres Tentang Jenis dan Kriteria Perusahaan Perseroan Tertentu yang Dapat Dikecualikan dari Pengalihan Kedudukan, Tugas dan Kewenangan Menteri Keuangan Selaku Pemegang Saham atau Rapat Umum Pemegang Saham (rups) kepada Menteri Negara Pendayagunaan Badan Usaha Milik Negara
Tanggal Ditetapkan17 Mei 1999
Tanggal Diundangkan
Berlaku Tanggal17 Mei 1999
Sumber

Download Keputusan Presiden Nomor 38 Tahun 1999 melalui link di bawah ini:

Download PDF (23.39 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.