Keputusan Presiden Nomor 397 Tahun 1961 Tentang Mengabulkan Permohonan Ho Fan Lin untuk Menjadi Warga Negara Republik Indonesia Berdasarkan Pasal V Peraturan Peralihan Undang-undang Nomor 62 Tahun 1958

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Keputusan Presiden Nomor 397 Tahun 1961

Entitas Pemerintah Pusat
Jenis Keputusan Presiden (Kepres)
Nomor 397 Tahun 1961
Tahun 1961
Tentang Kepres Tentang Mengabulkan Permohonan Ho Fan Lin untuk Menjadi Warga Negara Republik Indonesia Berdasarkan Pasal V Peraturan Peralihan Undang-undang Nomor 62 Tahun 1958
Tanggal Ditetapkan 15 Juli 1961
Tanggal Diundangkan
Berlaku Tanggal
Sumber https://jdih.setkab.go.id; 1 hlm

Download Keputusan Presiden Nomor 397 Tahun 1961 melalui link di bawah ini:

Download PDF (49.99 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More