Berikut detail Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1976
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Keputusan Presiden (Kepres) |
Nomor | 4 Tahun 1976 |
Tahun | 1976 |
Tentang | Kepres Tentang Mengesahkan |
Tanggal Ditetapkan | 14 Januari 1976 |
Tanggal Diundangkan | 14 Januari 1976 |
Berlaku Tanggal | 14 Januari 1976 |
Sumber | LN. 1976/Nomor 5, LLSETKAB : 2 HLM |
Download Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1976 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat
This website uses cookies.
Read More