PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1986 Tentang Penetapan Pulau Flores, Pulau Alor, Pulau Sumba, dan Pulau Timor Wilayah Propinsi Nusa Tenggara Timur Sebagai Daerah Asal Transmigrasi
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
4 Tahun 1986
Tahun
1986
Tentang
Kepres Tentang Penetapan Pulau Flores, Pulau Alor, Pulau Sumba, dan Pulau Timor Wilayah Propinsi Nusa Tenggara Timur Sebagai Daerah Asal Transmigrasi
Ditetapkan Tanggal
04 Februari 1986
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
04 Februari 1986
Sumber
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 1997 tentang Penetapan Propinsi Daerah Tingkat I Lampung Dan Nusa Tenggara Timur Sebagai Daerah Asal Dan Daerah Transmigrasi
Download Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1986 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.