Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 1957 Tentang Mencabut Keputusan Presiden Nomor 174 dan 176 Tahun 1952, Nomor 3 Tahun 1955, Nomor 200 dan 201 Tahun 1956, Nomor 9 Tahun 1957, dan Menyatakan Seluruh Wilayah Republik Indonesia, Termasuk Semua Perariran Teritorinya, dalam Keadaan Darurat Perang
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 1957
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Keputusan Presiden (Kepres) |
Nomor | 40 Tahun 1957 |
Tahun | 1957 |
Tentang | Kepres Tentang Mencabut Keputusan Presiden Nomor 174 dan 176 Tahun 1952, Nomor 3 Tahun 1955, Nomor 200 dan 201 Tahun 1956, Nomor 9 Tahun 1957, dan Menyatakan Seluruh Wilayah Republik Indonesia, Termasuk Semua Perariran Teritorinya, dalam Keadaan Darurat Perang |
Tanggal Ditetapkan | 14 Maret 1957 |
Tanggal Diundangkan | |
Berlaku Tanggal | 14 Maret 1957 |
Sumber |
Download Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 1957 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.