Berikut detail Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 1972
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Keputusan Presiden (Kepres) |
Nomor | 40 Tahun 1972 |
Tahun | 1972 |
Tentang | Kepres Tentang Perubahan Pasal 7 Ajat (2) Keputusan Presiden Nomor 301 Tahun 1968 Tentang Pengaturan Pungutan Cess Sebagaimana Telah Dirobah Dengan Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 1971 |
Tanggal Ditetapkan | 22 Mei 1972 |
Tanggal Diundangkan | |
Berlaku Tanggal | 01 April 1972 |
Sumber | LLBPHN : 2 HLM |
Download Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 1972 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat
This website uses cookies.
Read More