PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 1988 Tentang Usaha di Bidang Asuransi Kerugian

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
40 Tahun 1988
Tahun
1988
Tentang
Kepres Tentang Usaha di Bidang Asuransi Kerugian
Ditetapkan Tanggal
26 Oktober 1988
Diundangkan Tanggal
26 Oktober 1988
Berlaku Tanggal
26 Oktober 1988
Sumber
LN. 1988 Nomor 29, LL SETNEG : 4 HLM

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 1983 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1971 Tentang Perizinaan Usaha Perusahaan Asuransi Kerugian Di Indonesia Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 1974
  2. Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 1974 tentang Perubahan dan Penambahan Atas Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1971 Tentang Perizinan Usaha Perusahaan Asuransi Kerugian di Indonesia
  3. Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1971 tentang Perizinan Usaha Perusahaan Asuransi Kerugian di Indonesia
  4. Keputusan Presiden Nomor 65 Tahun 1969 tentang Perasuransian atas Objek-Objek Asuransi

Download Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 1988 melalui link di bawah ini:

Download PDF (30.62 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More