Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 1998

PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 1998 Tentang Pencabutan Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 1978 Tentang Pengesahan International Convention On The Establishment Of An International Fund For Compensation For Oil Pollution Damage, 1971

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Jenis

Nomor
41 Tahun 1998

Tahun
1998

Tentang
Kepres Tentang Pencabutan Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 1978 Tentang Pengesahan International Convention On The Establishment Of An International Fund For Compensation For Oil Pollution Damage, 1971

Ditetapkan Tanggal
10 Maret 1998

Diundangkan Tanggal
10 Maret 1998

Berlaku Tanggal
10 Maret 1998

Sumber
LN. 1998 Nomor 59, LL SETNEG : 4 HLM

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 1978 tentang Mengesahkan “International Convention On The Establishment of An International Fun for Compensation for Oil Pollution Damage”, Sebagai Hasil Sidang Inter-Governmental Maritime Consultative Organization, yang Telah diadakan di Brussels, Pada Tanggal 18 Desember 1971, Sebagaimana Terlampir Pada Keputusan Presiden Ini

Download Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 1998 melalui link di bawah ini:

Download PDF (27.61 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.