PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 1988 Tentang Pajak Pertambahan Nilai yang Terhutang Atas Impor dan Penyerahan Kertas Koran untuk Penerbitan Surat Kabar dan Majalah Serta untuk Penyerahan Surat Kabar dan Majalah
Kepres Tentang Pajak Pertambahan Nilai yang Terhutang Atas Impor dan Penyerahan Kertas Koran untuk Penerbitan Surat Kabar dan Majalah Serta untuk Penyerahan Surat Kabar dan Majalah
Ditetapkan Tanggal
27 Oktober 1988
Diundangkan Tanggal
27 Oktober 1988
Berlaku Tanggal
17 Oktober 1988
Sumber
LN. 1988 Nomor 30, LL SETNEG : 2 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 1990 tentang Pajak Pertambahan Nilai Yang Terhutang Atas Impor Dan Penyerahan Kertas Koran Untuk Penerbitan Surat Kabar Dan Majalah, Dan Atas Penyerahan Surat Kabar Serta Majalah
Mencabut :
Keputusan Presiden Nomor 37 Tahun 1987 tentang Pajak Pertambahan Nilai Yang Terhutang Atas Impor Dan Penyerahan Kertas Koran Untuk Penerbitan Surat Kabar Dan Majalah Serta Untuk Penyerahan Surat Kabar Dan Majalah
Download Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 1988 melalui link di bawah ini: