PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Presiden Nomor 45 Tahun 1997 Tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1995 Tentang Badan Urusan Logistik
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
45 Tahun 1997
Tahun
1997
Tentang
Kepres Tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1995 Tentang Badan Urusan Logistik
Ditetapkan Tanggal
01 November 1997
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
01 November 1997
Sumber
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 2000 tentang Badan Urusan Logistik
Diubah dengan :
- Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1995 Tentang Badan Urusan Logistik Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1997
Mengubah :
- Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1995 tentang Badan Urusan Logistik
Download Keputusan Presiden Nomor 45 Tahun 1997 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.