PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Presiden Nomor 47 Tahun 1969 Tentang Penghapusan Pungutan Cess, Khusus Bagi Beras dan Pencabutan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1969
Kepres Tentang Penghapusan Pungutan Cess, Khusus Bagi Beras dan Pencabutan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1969
Ditetapkan Tanggal
10 Juni 1969
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
10 Juni 1969
Sumber
BPHN.GO.ID, LL BPHN : 2 HLM.
STATUS PERATURAN
Mencabut :
Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 1969 tentang Pencabutan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1968 Tentang Pemberian Premi Pembelian Beras untuk Stock Nasional
Download Keputusan Presiden Nomor 47 Tahun 1969 melalui link di bawah ini: