PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Presiden Nomor 47 Tahun 1999 Tentang Pemberian Uang Penghargaan Atas Prestasi Kerja Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Periode 1997/2002
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
47 Tahun 1999
Tahun
1999
Tentang
Kepres Tentang Pemberian Uang Penghargaan Atas Prestasi Kerja Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Periode 1997/2002
Ditetapkan Tanggal
19 Mei 1999
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
19 Mei 1999
Sumber
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Keputusan Presiden Nomor 99 Tahun 1999 tentang Pemberian Uang Penghargaan Atas Prestasi Kerja Ketua, Wakil Ketua Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Periode 1997/2002
Download Keputusan Presiden Nomor 47 Tahun 1999 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.