Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 1995 Tentang Perpanjangan Batas Usia Pensiun Bagi Pegawai Negeri Sipil yang Menduduki Jabatan Pamong Belajar
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 1995
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Keputusan Presiden (Kepres) |
Nomor | 49 Tahun 1995 |
Tahun | 1995 |
Tentang | Kepres Tentang Perpanjangan Batas Usia Pensiun Bagi Pegawai Negeri Sipil yang Menduduki Jabatan Pamong Belajar |
Tanggal Ditetapkan | 12 Juli 1995 |
Tanggal Diundangkan | |
Berlaku Tanggal | 12 Juli 1995 |
Sumber |
Download Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 1995 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.