Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Pengesahan Convention On Registration Of Objects Launched Into Outer Space, 1975 (konvensi Tentang Registrasi Benda-benda yang Diluncurkan ke Antariksa, 1975)

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1997

Entitas Pemerintah Pusat
Jenis Keputusan Presiden (Kepres)
Nomor 5 Tahun 1997
Tahun 1997
Tentang Kepres Tentang Pengesahan Convention On Registration Of Objects Launched Into Outer Space, 1975 (konvensi Tentang Registrasi Benda-benda yang Diluncurkan ke Antariksa, 1975)
Tanggal Ditetapkan 12 Maret 1997
Tanggal Diundangkan 12 Maret 1997
Berlaku Tanggal 12 Maret 1997
Sumber LN. 1997 Nomor 12, LL SETNEG : 3 HLM

Download Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1997 melalui link di bawah ini:

Download PDF (27.75 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More