Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Perpanjangan Kedua Kali Masa Tugas Tim Pemberesan Badan Penyehatan Perbankan Nasional
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2005
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Keputusan Presiden (Kepres) |
Nomor | 5 Tahun 2005 |
Tahun | 2005 |
Tentang | Kepres Tentang Perpanjangan Kedua Kali Masa Tugas Tim Pemberesan Badan Penyehatan Perbankan Nasional |
Tanggal Ditetapkan | 18 Maret 2005 |
Tanggal Diundangkan | |
Berlaku Tanggal | 27 Januari 2005 |
Sumber |
Download Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.