PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1985 Tentang Perubahan Honorarium Bagi Ketua, Anggota dan Sekretaris Team Penasehat Presiden Mengenai Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (TEAM P-7)
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
50 Tahun 1985
Tahun
1985
Tentang
Kepres Tentang Perubahan Honorarium Bagi Ketua, Anggota dan Sekretaris Team Penasehat Presiden Mengenai Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (TEAM P-7)
Ditetapkan Tanggal
04 Juni 1985
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
01 Juni 1985
Sumber
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 1991 tentang Perubahan Honorarium Bagi Ketua, Anggota Dan Sekretaris Team Penasehat Presiden Mengenai Pelaksanaan Pedoman Penghayatan Dan Pengamalan Pancasila (Team P-7)
Mengubah :
- Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1983 tentang Perubahan Honorarium Bagi Ketua, Anggota Dan Sekretaris Team Penasehat Presiden Mengenai Pelaksanaan Pedoman Penghayatan Dan Pengamalan Pancasila (Team P-7)
- Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 1981 tentang Perubahan Honorarium Bagi Ketua Dan Anggota Team Penasehat Presiden Mengenai Pelaksanaan Pedoman Penghayatan Dan Pengamalan Pancasila (Team P-7)
- Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 1979 tentang Perubahan Honorarium Bagi Ketua, Anggota Dan Sekretaris Team Penasehat Presiden Mengenai Pelaksanaan Pedoman Penghayatan Dan Pengamalan Pancasila (Team P-7)
- Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1978 tentang Honorarium Bagi Ketua, Anggota, dan Sekretaris Team Penasehat Presiden Mengenai Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (Team P-7 )
Download Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1985 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.