PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1987 Tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 1986 Tentang Persyaratan Pemilikan Saham Nasional dalam Perusahaan Penanaman Modal Asing untuk Diberi Perlakukan Sama Seperti Perusahaan Penanaman Modal dalam Negeri
Kepres Tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 1986 Tentang Persyaratan Pemilikan Saham Nasional dalam Perusahaan Penanaman Modal Asing untuk Diberi Perlakukan Sama Seperti Perusahaan Penanaman Modal dalam Negeri
Ditetapkan Tanggal
22 Desember 1987
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
22 Desember 1987
Sumber
STATUS PERATURAN
Mengubah :
Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 1986 tentang Persyaratan Pemilikan Saham Nasional Dalam Perusahaan Penanaman Modal Asing Untuk Diberi Perlakuan Yang Sama Seperti Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri
Download Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1987 melalui link di bawah ini: