Berikut detail Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 1974
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Keputusan Presiden (Kepres) |
Nomor | 51 Tahun 1974 |
Tahun | 1974 |
Tentang | Kepres Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik India Tentang Penetapan Garis Batas Landas Kontinen Antara Kedua Negara |
Tanggal Ditetapkan | 25 September 1974 |
Tanggal Diundangkan | 25 September 1974 |
Berlaku Tanggal | 25 September 1974 |
Sumber | LN. 1974/Nomor 47, LLBPHN ; 2 HLM |
Download Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 1974 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat
This website uses cookies.
Read More