Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 1974 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik India Tentang Penetapan Garis Batas Landas Kontinen Antara Kedua Negara

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 1974

Entitas Pemerintah Pusat
Jenis Keputusan Presiden (Kepres)
Nomor 51 Tahun 1974
Tahun 1974
Tentang Kepres Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik India Tentang Penetapan Garis Batas Landas Kontinen Antara Kedua Negara
Tanggal Ditetapkan 25 September 1974
Tanggal Diundangkan 25 September 1974
Berlaku Tanggal 25 September 1974
Sumber LN. 1974/Nomor 47, LLBPHN ; 2 HLM

Download Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 1974 melalui link di bawah ini:

Download PDF (49.08 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More