Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 1999

Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 1999

Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 1999 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Suriname Mengenai Pembangunan dan Kerjasama yang Lebih Erat dan Pembentukan Konsultasi Bilateral

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 1999

EntitasPemerintah Pusat
JenisKeputusan Presiden (Kepres)
Nomor51 Tahun 1999
Tahun1999
TentangKepres Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Suriname Mengenai Pembangunan dan Kerjasama yang Lebih Erat dan Pembentukan Konsultasi Bilateral
Tanggal Ditetapkan28 Mei 1999
Tanggal Diundangkan28 Mei 1999
Berlaku Tanggal28 Mei 1999
SumberLN. 1999 Nomor 98, LL SETNEG : 2 HLM

Download Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 1999 melalui link di bawah ini:

Download PDF (20.15 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.