Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1969

Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1969

Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1969 Tentang Sebutan, Kedudukan Organik dan Tanggung Jawab Kepolisian Negara Sebagai Unsur Angkatan Bersenjata Republik Indonesia dalam Departemen Pertahanan Keamanan

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1969

EntitasPemerintah Pusat
JenisKeputusan Presiden (Kepres)
Nomor52 Tahun 1969
Tahun1969
TentangKepres Tentang Sebutan, Kedudukan Organik dan Tanggung Jawab Kepolisian Negara Sebagai Unsur Angkatan Bersenjata Republik Indonesia dalam Departemen Pertahanan Keamanan
Tanggal Ditetapkan27 Juni 1969
Tanggal Diundangkan
Berlaku Tanggal01 Juli 1969
SumberLL BPHN : 3 HLM

Download Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1969 melalui link di bawah ini:

Download PDF (614.4 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.