Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1969 Tentang Sebutan, Kedudukan Organik dan Tanggung Jawab Kepolisian Negara Sebagai Unsur Angkatan Bersenjata Republik Indonesia dalam Departemen Pertahanan Keamanan
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1969
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Keputusan Presiden (Kepres) |
Nomor | 52 Tahun 1969 |
Tahun | 1969 |
Tentang | Kepres Tentang Sebutan, Kedudukan Organik dan Tanggung Jawab Kepolisian Negara Sebagai Unsur Angkatan Bersenjata Republik Indonesia dalam Departemen Pertahanan Keamanan |
Tanggal Ditetapkan | 27 Juni 1969 |
Tanggal Diundangkan | |
Berlaku Tanggal | 01 Juli 1969 |
Sumber | LL BPHN : 3 HLM |
Download Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1969 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.