Berikut detail Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 2002
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Keputusan Presiden (Kepres) |
Nomor | 52 Tahun 2002 |
Tahun | 2002 |
Tentang | Kepres Tentang Pengesahan Proposed Fourth Amendment Of The Articles Of Agreement Of The International Monetary Fund (usulan Perubahan Keempat Anggaran Dasar dana Moneter Internasional) |
Tanggal Ditetapkan | 10 Juli 2002 |
Tanggal Diundangkan | 10 Juli 2002 |
Berlaku Tanggal | 10 Juli 2002 |
Sumber | jdihn.bphn.go.id |
Download Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 2002 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam
Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kejaksaan Republik Indonesia
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup…
Pengelolaan Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum
Pengenaan Bea Masuk Antidumping terhadap Impor Produk Canai Lantaian dari Besi atau Baja Bukan Paduan…
This website uses cookies.
Read More