PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 1993 Tentang Fasilitas dan Kemudahan Pabean, Perpajakan dan Tata Niaga Impor Bagi Entrepot Produksi untuk Tujuan Ekspor (EPTE)
Kepres Tentang Fasilitas dan Kemudahan Pabean, Perpajakan dan Tata Niaga Impor Bagi Entrepot Produksi untuk Tujuan Ekspor (EPTE)
Ditetapkan Tanggal
10 Juni 1993
Diundangkan Tanggal
10 Juni 1993
Berlaku Tanggal
10 Juni 1993
Sumber
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
Keputusan Presiden Nomor 95 Tahun 1993 tentang Perubahan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 1993 Tentang Fasilitas Dan Kemudahan Pabean, Perpajakan Dan Tata Niaga Impor Bagi Entrepot Produksi Untuk Tujuan Ekspor (EPTE)
Download Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 1993 melalui link di bawah ini: