PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 1994 Tentang Pembukaan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Pretoria, Afrika Selatan dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Cape Town, Afrika Selatan
Kepres Tentang Pembukaan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Pretoria, Afrika Selatan dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Cape Town, Afrika Selatan
Ditetapkan Tanggal
18 Juli 1994
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
18 Juli 1994
Sumber
STATUS PERATURAN
Mencabut :
Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 1994 tentang Pembukaan Konsulat Jenderal Republik Indonesia Di Johannesburg, Afrika Selatan
Download Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 1994 melalui link di bawah ini: