Berikut detail Keputusan Presiden Nomor 54 Tahun 1985
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Keputusan Presiden (Kepres) |
Nomor | 54 Tahun 1985 |
Tahun | 1985 |
Tentang | Kepres Tentang Penetapan Nama Bandar Udara Internasional Jakarta Soekarno – Hatta untuk Bandar Udara Jakarta Cengkareng |
Tanggal Ditetapkan | 03 Juli 1985 |
Tanggal Diundangkan | |
Berlaku Tanggal | 03 Juli 1985 |
Sumber |
Download Keputusan Presiden Nomor 54 Tahun 1985 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam
Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kejaksaan Republik Indonesia
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup…
Pengelolaan Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum
Pengenaan Bea Masuk Antidumping terhadap Impor Produk Canai Lantaian dari Besi atau Baja Bukan Paduan…
This website uses cookies.
Read More