PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Presiden Nomor 56 Tahun 1998 Tentang Kewajiban Melaporkan Utang Luar Negeri Swasta

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
56 Tahun 1998
Tahun
1998
Tentang
Kepres Tentang Kewajiban Melaporkan Utang Luar Negeri Swasta
Ditetapkan Tanggal
08 April 1998
Diundangkan Tanggal
08 April 1998
Berlaku Tanggal
08 April 1998
Sumber
LN. 1998 Nomor 80, LL SETNEG : 5 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Keputusan Presiden Nomor 137 Tahun 2000 tentang Pencabutan Keputusan Presiden Nomor 56 Tahun 1998 Tentang Kewajiban Melaporkan Utang Luar Negeri Swasta

Download Keputusan Presiden Nomor 56 Tahun 1998 melalui link di bawah ini:

Download PDF (29.57 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More