PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Presiden Nomor 58 Tahun 1999 Tentang Pemberian Fasilitas Kredit kepada Para Hakim Agung pada Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk Pembelian Kendaraan Perorangan
Kepres Tentang Pemberian Fasilitas Kredit kepada Para Hakim Agung pada Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk Pembelian Kendaraan Perorangan
Ditetapkan Tanggal
15 Juni 1999
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
15 Juni 1999
Sumber
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 2003 tentang Pemberian Fasilitas Kredit Bagi Pejabat Negara Pada Lembaga Tinggi Negara Untuk Pembelian Kendaraan Perorangan
Mencabut :
Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 1993 tentang Pemberian Fasilitas Kredit Kepada Para Hakim Agung Republik Indonesia Untuk Pembelian Kendaraan Perorangan
Download Keputusan Presiden Nomor 58 Tahun 1999 melalui link di bawah ini: