Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 1972

Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 1972

Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 1972 Tentang Penundjukkan Pedjabat Jang Mendjalankan Pekerdjaan Djabatan Presiden Selama Presiden Republik Indonesia Melakukan Perdjalanan Dinas ke Negara-negara Australia, New Zealand dan Philipina

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 1972

EntitasPemerintah Pusat
JenisKeputusan Presiden (Kepres)
Nomor6 Tahun 1972
Tahun1972
TentangKepres Tentang Penundjukkan Pedjabat Jang Mendjalankan Pekerdjaan Djabatan Presiden Selama Presiden Republik Indonesia Melakukan Perdjalanan Dinas ke Negara-negara Australia, New Zealand dan Philipina
Tanggal Ditetapkan06 Februari 1972
Tanggal Diundangkan
Berlaku Tanggal
SumberLLBPHN : 2 HLM

Download Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 1972 melalui link di bawah ini:

Download PDF (26.06 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.