Berikut detail Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 1977
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Keputusan Presiden (Kepres) |
Nomor | 6 Tahun 1977 |
Tahun | 1977 |
Tentang | Kepres Tentang Perubahan Pasal 7 Lampiran 10 Keputusan Presiden Nomor 45 Tahun 1974 Tentang Susunan Organisasi Departemen |
Tanggal Ditetapkan | 25 Februari 1977 |
Tanggal Diundangkan | |
Berlaku Tanggal | 25 Februari 1977 |
Sumber | LLSETKAB : 2 HLM |
Download Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 1977 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam
Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kejaksaan Republik Indonesia
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup…
Pengelolaan Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum
Pengenaan Bea Masuk Antidumping terhadap Impor Produk Canai Lantaian dari Besi atau Baja Bukan Paduan…
This website uses cookies.
Read More