PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 1987 Tentang Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besarnya Tarip Tol untuk Jalan Tol Cawang – Semanggi dan Jalan Tol Jakarta/Cawang – Bekasi
Kepres Tentang Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besarnya Tarip Tol untuk Jalan Tol Cawang – Semanggi dan Jalan Tol Jakarta/Cawang – Bekasi
Ditetapkan Tanggal
12 Maret 1987
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
12 Maret 1987
Sumber
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1989 tentang Penetapan Jalan Layang Bebas Hambatan Cawang – Tanjung Priok Sebagai Jalan Tol Dan Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor, Besarnya Tarif Tol Untuk Ruas Jalan Tol Tomang – Cawang – Rawamangun Serta Langganan Tol
Download Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 1987 melalui link di bawah ini: