Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penetapan Keanggotaan Indonesia Sebagai Associate Member pada Organisasi Melanesian Spearhead Group
Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Indonesia merupakan negara yang aktif ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial sesuai dengan amanat pada Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- bahwa pada Konferensi Tingkat Tinggi Melanesian Spearhead Group ke-2O tanggal 26 Juni 2015, di Honiara, Kepulauan Solomon, Indonesia telah diterima sebagai Associate Member pada organisasi kerja sama Melanesian Spearhead Group yang dituangkan dalam 20th Melanesian Spearhead Group Leaders Summit Communique;
- bahwa dalam rangka meningkatkan peran, postur dan kontribusi Indonesia di kawasan Pasifik, khususnya di subkawasan Melanesia, perlu mengukuhkan status keanggotaan Indonesia pada organisasi Melanesian Spearlrcad Group melalui peran aktif Indonesia di bidang potitik, ekonomi, sosial dan budaya yang diabdikan untuk kepentingan nasional, termasuk menjaga integritas kedaulatan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Presiden tentang Penetapan Keanggotaan Indonesia sebagai Associate Member pada Organisasi Melanesian Spearhead Group;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
6 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Kepres Tentang Penetapan Keanggotaan Indonesia Sebagai Associate Member pada Organisasi Melanesian Spearhead Group
Ditetapkan Tanggal
26 Maret 2018
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
26 Maret 2018
Sumber
LL SETKAB : 2 HLM.
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.