Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2023

Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2023

Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Dewan Kawasan Kawasan Ekonomi Khusus Provinsi Bali

PERTIMBANGAN

Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka mempercepat pembangunan perekonomian di wilayah Provinsi Bali dan untuk menunjang percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi nasional telah ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2022 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Sanur.
  2. bahwa dalam rangka menyelenggarakan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus Sanur sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan berdasarkan ketentuan Pasal 19 ayat (3) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, Pasal 55 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus, serta Pasal 27 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2022 tentang Dewan Nasional, Sekretariat Jenderal Dewan Nasional, Dewan Kawasan, dan Administrator Kawasan Ekonomi Khusus, perlu dibentuk Dewan Kawasan Kawasan Ekonomi Khusus Provinsi Bali dengan Keputusan Presiden.
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Presiden tentang Dewan Kawasan Kawasan Ekonomi Khusus Provinsi Bali.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
6 Tahun 2023

Tahun
2023

Tentang
Kepres Tentang Dewan Kawasan Kawasan Ekonomi Khusus Provinsi Bali

Ditetapkan Tanggal
5 April 2023

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Download PDF (336.55 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber : PERATURAN

Reupload Via : Google Drive

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.