Keputusan Presiden Nomor 62 Tahun 2002 Tentang Pembentukan Pengadilan Agama Muara Tebo, Pengadilan Agama Sengeti, Pengadilan Agama Gunung Sugih, Pengadilan Agama Blambangan Umpu, Pengadilan Agama Depok, Pengadilan Agama Cilegon, Pengadilan Agama Bontang, Pengadilan Agama Sangatta, Pengadilan Agama Buol, Pengadilan Agama Bungku, Pengadilan Agama Banggai, dan Pengadilan Agama Tilamuta
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Keputusan Presiden Nomor 62 Tahun 2002
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Keputusan Presiden (Kepres) |
Nomor | 62 Tahun 2002 |
Tahun | 2002 |
Tentang | Kepres Tentang Pembentukan Pengadilan Agama Muara Tebo, Pengadilan Agama Sengeti, Pengadilan Agama Gunung Sugih, Pengadilan Agama Blambangan Umpu, Pengadilan Agama Depok, Pengadilan Agama Cilegon, Pengadilan Agama Bontang, Pengadilan Agama Sangatta, Pengadilan Agama Buol, Pengadilan Agama Bungku, Pengadilan Agama Banggai, dan Pengadilan Agama Tilamuta |
Tanggal Ditetapkan | 28 Agustus 2002 |
Tanggal Diundangkan | |
Berlaku Tanggal | 28 Agustus 2002 |
Sumber |
Download Keputusan Presiden Nomor 62 Tahun 2002 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.