PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Presiden Nomor 65 Tahun 2003 Tentang Penyesuaian Gaji Pokok Hakim Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2001 ke dalam Gaji Pokok Hakim Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2003
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
65 Tahun 2003
Tahun
2003
Tentang
Kepres Tentang Penyesuaian Gaji Pokok Hakim Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2001 ke dalam Gaji Pokok Hakim Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2003
Ditetapkan Tanggal
20 Agustus 2003
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
01 Januari 2003
Sumber
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2006 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Hakim Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2003 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2000 tentang Peraturan Gaji Hakim Peradilan Umum, Peradilan Tata Usaha Negara, dan Peradilan Agama Sebagaimana Telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2001 ke dalam Gaji Pokok Hakim Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2005 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2000 tentang Peraturan Gaji Hakim Peradilan Umum, Peradilan Tata Usaha Negara, dan Peradilan Agama
Mencabut :
- Keputusan Presiden Nomor 65 Tahun 2001 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Hakim Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2000 Tentang Peraturan Gaji Hakim Peradilan Umum, Peradilan Tata Usaha Negara, Dan Peradilan Agama Ke Dalam Gaji Pokok Hakim Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2001
Download Keputusan Presiden Nomor 65 Tahun 2003 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.