PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Presiden Nomor 66 Tahun 2001 Tentang Penyesuaian Gaji Pokok Anggota Tentara Nasional Indonesia Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1997 ke dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001
Kepres Tentang Penyesuaian Gaji Pokok Anggota Tentara Nasional Indonesia Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1997 ke dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001
Ditetapkan Tanggal
18 Mei 2001
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
01 Januari 2001
Sumber
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Keputusan Presiden Nomor 66 Tahun 2003 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Anggota Tentara Nasional Indonesia Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 Ke Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2003
Download Keputusan Presiden Nomor 66 Tahun 2001 melalui link di bawah ini: