PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Presiden Nomor 67 Tahun 1998 Tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 1990 Tentang Pengenaan, Pemungutan dan Pembagian Iuran Hasil Hutan Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 1993
Kepres Tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 1990 Tentang Pengenaan, Pemungutan dan Pembagian Iuran Hasil Hutan Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 1993
Ditetapkan Tanggal
20 April 1998
Diundangkan Tanggal
20 April 1998
Berlaku Tanggal
20 April 1998
Sumber
LN. 1998 Nomor 86, LL SETNEG : 7 HLM
STATUS PERATURAN
Mengubah :
Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 1993 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 1990 Tentang Pengenaan, Pemungutan Dan Pembagian Iuran Hasil Hutan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 1991
Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 1991 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 1990 Tentang Pengenaan, Pemungutan, dan Pembagian Iuran Hasil Hutan
Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 1990 tentang Pengenaan, Pemungutan Dan Pembagian Iuran Hasil Hutan
Download Keputusan Presiden Nomor 67 Tahun 1998 melalui link di bawah ini: