Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995

Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995

Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995 Tentang Hari Kerja di Lingkungan Lembaga Pemerintah

Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa berdasarkan penilaian pelaksanaan uji coba penerapan 5 (lima) hari kerja dalam satu minggu yang dilaksanakan selama satu tahun terakhir, penerapan hari dan jam kerja yang baru perlu dilaksanakan secara bertahap di lingkungan Lembaga Pemerintah baik Tingkat Pusat maupun di lingkungan Pemerintah Daerah;
  2. bahwa untuk memberi landasan hukum yang cukup baik pelaksanaan hari dan jam kerja yang baru tersebut, dipandang perlu menetapkan dengan Keputusan Presiden;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
68 Tahun 1995

Tahun
1995

Tentang
Kepres Tentang Hari Kerja di Lingkungan Lembaga Pemerintah

Ditetapkan Tanggal
27 September 1995

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995 melalui link di bawah ini:

Download PDF (34.5 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.