Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 1971 Tentang Pernjataan Digunakannja Ketentuan-ketentuan dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 1946 Tentang Warganegara dan Penduduk Negara Republik Indonesia untuk Menetapkan Kewarganegaraan Republik Indonesia Bagi Penduduk Irian Barat

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 1971

Entitas Pemerintah Pusat
Jenis Keputusan Presiden (Kepres)
Nomor 7 Tahun 1971
Tahun 1971
Tentang Kepres Tentang Pernjataan Digunakannja Ketentuan-ketentuan dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 1946 Tentang Warganegara dan Penduduk Negara Republik Indonesia untuk Menetapkan Kewarganegaraan Republik Indonesia Bagi Penduduk Irian Barat
Tanggal Ditetapkan 17 Februari 1971
Tanggal Diundangkan
Berlaku Tanggal 17 Februari 1971
Sumber LLBPHN : 5 HLM

Download Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 1971 melalui link di bawah ini:

Download PDF (32.53 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 12 Tahun 2024

Tata Naskah Dinas Kementerian Pertanian

3 minggu ago

Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 16 Tahun 2024

Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga

3 minggu ago

Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 10 Tahun 2024

Disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan…

3 minggu ago

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2024

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2014 tentang…

3 minggu ago

Peraturan Menteri Hukum Nomor 1 Tahun 2024

Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum

3 minggu ago

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pangan Nomor 1 Tahun 2024

Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Pangan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More