Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2009

Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2009

Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Penetapan Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2009 Sebagai Hari Libur Nasional

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2009

EntitasPemerintah Pusat
JenisKeputusan Presiden (Kepres)
Nomor7 Tahun 2009
Tahun2009
TentangKepres Tentang Penetapan Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2009 Sebagai Hari Libur Nasional
Tanggal Ditetapkan27 Maret 2009
Tanggal Diundangkan
Berlaku Tanggal27 Maret 2009
Sumber

Download Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Download PDF (19.8 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.