PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
7 Tahun 2012
Tahun
2012
Tentang
Kepres Tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum
Ditetapkan Tanggal
24 Februari 2012
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
24 Februari 2012
Sumber
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2011 tentang Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Dan Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum
Download Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.