Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Pengalihan Penugasan Kontingen Garuda Bhayangkara Satuan Tugas Formed Police Unit Kepolisian Negara Republik Indonesia pada Misi Pemeliharaan Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Republik Sudan Selatan Menjadi Kontingen Garuda Bhayangkara Satuan Tugas Formed Police Unit Kepolisian Negara Republik Indonesia pada Misi Pemeliharaan Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Republik Afrika Tengah
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
7 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Kepres Tentang Pengalihan Penugasan Kontingen Garuda Bhayangkara Satuan Tugas Formed Police Unit Kepolisian Negara Republik Indonesia pada Misi Pemeliharaan Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Republik Sudan Selatan Menjadi Kontingen Garuda Bhayangkara Satuan Tugas Formed Police Unit Kepolisian Negara Republik Indonesia pada Misi Pemeliharaan Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Republik Afrika Tengah
Ditetapkan Tanggal
12 Maret 2019
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
12 Maret 2019
Sumber
LL SETKAB : 5 HLM
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2017 tentang Kontingen Garuda Bhayangkara Satuan Tugas Forivied Police Unit Kepolisian Negara Republik Indonesia Pada Misi Pemeliharaan Peraturan Daerahmaian Perserikatan Bangsa-Bangsa Di Republik Sudan Selatan
Download Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.