Berikut detail Keputusan Presiden Nomor 71 Tahun 1999
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Keputusan Presiden (Kepres) |
Nomor | 71 Tahun 1999 |
Tahun | 1999 |
Tentang | Kepres Tentang Perubahan Atas Pembentukan Pengadilan Negeri Kota Timika |
Tanggal Ditetapkan | 05 Juli 1999 |
Tanggal Diundangkan | 05 Juli 1999 |
Berlaku Tanggal | 05 Juli 1999 |
Sumber | LN. 1999 Nomor 121, LL SETNEG : 4 HLM |
Download Keputusan Presiden Nomor 71 Tahun 1999 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat
This website uses cookies.
Read More