Keputusan Presiden Nomor 74 Tahun 1969 Tentang Mengesahkan Persetujuan Umum Tentang Kerjasama Teknik Antara Republik Indonesia dan Kerajaan Belgia
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Keputusan Presiden Nomor 74 Tahun 1969
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Keputusan Presiden (Kepres) |
Nomor | 74 Tahun 1969 |
Tahun | 1969 |
Tentang | Kepres Tentang Mengesahkan Persetujuan Umum Tentang Kerjasama Teknik Antara Republik Indonesia dan Kerajaan Belgia |
Tanggal Ditetapkan | 09 September 1969 |
Tanggal Diundangkan | 09 September 1969 |
Berlaku Tanggal | 09 September 1969 |
Sumber | BPHN.GO.ID, LL BPHN : 3 HLM. |
Download Keputusan Presiden Nomor 74 Tahun 1969 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.