Berikut detail Keputusan Presiden Nomor 74 Tahun 1980
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Keputusan Presiden (Kepres) |
Nomor | 74 Tahun 1980 |
Tahun | 1980 |
Tentang | Kepres Tentang Tata Cara Penelitian dan Penilaian Terhadap Warga Negara Republik Indonesia yang Terlibat G 30 S/pki atau Bekas Anggota Organisasi Terlarang yang Dapat Dipertimbangkan Penggunaan Hak Memilihnya, Serta Pengesahannya dalam Pemilihan Umum Tahun 1982 |
Tanggal Ditetapkan | 27 Desember 1980 |
Tanggal Diundangkan | |
Berlaku Tanggal | 27 Desember 1980 |
Sumber | LL Setneg : 8 Hlm |
Download Keputusan Presiden Nomor 74 Tahun 1980 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat
This website uses cookies.
Read More