PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Presiden Nomor 76 Tahun 2003 Tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 89 Tahun 2002 Tentang Harga Jual Tenaga Listrik Tahun 2003 yang Disediakan oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara
Kepres Tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 89 Tahun 2002 Tentang Harga Jual Tenaga Listrik Tahun 2003 yang Disediakan oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara
Ditetapkan Tanggal
30 September 2003
Diundangkan Tanggal
30 September 2003
Berlaku Tanggal
30 September 2003
Sumber
LN. 2003 Nomor 107, LL SETNEG : 9 HLM
STATUS PERATURAN
Mengubah :
Keputusan Presiden Nomor 89 Tahun 2002 tentang Harga Jual Tenaga Listrik Tahun 2003 Yang Disediakan Oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara
Download Keputusan Presiden Nomor 76 Tahun 2003 melalui link di bawah ini: