Berikut detail Keputusan Presiden Nomor 76 Tahun 2004
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Keputusan Presiden (Kepres) |
Nomor | 76 Tahun 2004 |
Tahun | 2004 |
Tentang | Kepres Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Peru Mengenai Pembebasan VIsa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik, Paspor Dinas atau Paspor Spesial |
Tanggal Ditetapkan | 27 September 2004 |
Tanggal Diundangkan | 27 September 2004 |
Berlaku Tanggal | 27 September 2004 |
Sumber | LN. 2004 Nomor 97, LL SETNEG : 2 HLM |
Download Keputusan Presiden Nomor 76 Tahun 2004 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat
This website uses cookies.
Read More