PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Presiden Nomor 77 Tahun 1950 Tentang Pemberian Kedudukan Sebagai Gubernur Militer kepada Komandan Tentara dan Territorium di Sumatera Utara
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
77 Tahun 1950
Tahun
1950
Tentang
Kepres Tentang Pemberian Kedudukan Sebagai Gubernur Militer kepada Komandan Tentara dan Territorium di Sumatera Utara
Ditetapkan Tanggal
21 Februari 1950
Diundangkan Tanggal
21 Februari 1950
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Keputusan Presiden Nomor 77 Tahun 1950 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.